OBJEK DAN SUBJEK PERZINAN ;
- Objek adalah setiap usaha yang melakukan usaha perdagangan di wilayah Kota Medan/ Deliserdang
- Subjek adalah orang pribadi atau badan usaha yang memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan.
JENIS SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP).
- SIUP KECIL : wajib dimiliki oleh Perusahaan Perdagangan dengan modal atau kekayaan bersih (netto) seluruhnya sebesar Rp. 50 Juta sampai dengan Rp. 500 Juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- SIUP MENEGAH :wajib dimiliki oleh Perusahaan Perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya sebesar Rp. 500 Juta sampai dengan Rp. 10 Milyar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- SIUP BESAR :wajib dimiliki oleh Perusahaan Perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya lebih Rp. 10 Milyar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- SIUP MIKRO :SIUP yang dapat diberikan kepada Perusahaan Perdagangan Mikro.
Syarat Pengurusan Izin ;
Perseroan Terbatas (PT) :
- Fotocopy Akta pendirian berbentuk Perseroan dari Notaris legalisr
- Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Instansi DepHum legalisir.
- Fotocopy KTP Pengurus dan / Penanggungjawab perusahaan
- Modal usaha
- Fotocopy NPWP perusahaan.
- Modal.
- Denah lokasi kantor/ Tempat Usaha.
Koperasi :
- Fotocopy Akta pendirian koperasi yang mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang
- Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
- Fotocopy NPWP perusahaan
- Neraca awal perusahaan
- Pasfoto 4 x 6 : 5 lbr berwarna merah.
Persekutuan Comanditer (CV) :
- Fotocopy Akta pendirian perusahaan / akta Notaris yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri
- Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab perusahaan
- Fotocopy PBB Kantor
- Surat Persetujan jiran tetangga diketahui oleh lurah.
- Fotocopy NPWP perusahaan
- Neraca awal perusahaan
- Pasfoto 3 X 4 : 2 lbr warna
- Denah Lokasi.
Perusahaan Perseorangan (UD ) :
- Fotocopy KTP Pemilik
- Fotocopy NPWP Pribadi Pemilik
- Modal Usaha
- Pas photo 3 x 4 : 2 lbr warna merah.
- Denah lokasi tempat usaha.
1. Dokumen dapat dikirim softcopy hasil scan dokumen ke Email Kami : sarana.izin@yahoo.com
2. Dokumen dapat dijemput atau serahkan ke Kantor kami di Jl.Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Titikuning Medan
Hubungi kami :
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.comJln. Tani Bersaudara No 9 Gd. Johor Medan
Telp : ( 62 )61 7031581.
Mobile : 085270139105, 08116534000.
PIN BB 5ACbA572
E-mail : sarana.izin@yahoo.comKantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta
www.saranaizin.comGedung Maya Indah Lt 2 Jl. Kramat Raya No. 5A Jakarta Pusat 10450
Telp: (62) 21- 3140634 Fax : (62) 21- 3914694.
Mobile: 081385042000
Email: legal@saranaizin.com
Mitra Legaliatas Usaha Anda Terpercaya wilayah Medan dan Deliserdang.