Persyaratan:
- Foto copy Akte notaris dan perubahaan berikut pengesahaan kehakiman (SK Kehakiman).
- Foto copy Domisili perusahaan.
- Foto copy NPWP Perusahaan.
- Foto copy Pendaftaran BKPM atau SP PMA BKPM
- Foto copy TDP
- Foto copy KTP/Passport Perusahaan.
- Foto copy hak atas tanah atau bukti pemilikan tanah atau bukti perjanjian sewa menyewa.
- Foto copy izin mendirikan bangunan (IMB).
- Foto copy Izin Undang-Undang Gangguan (UUG/HO)
- Foto copy SP PMDN atau SP PMA / Pendaftaran Pendaftaran Penanaman Modal / Izin Prinsip.
- Foto copy Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) bagi perusahaan yang kegiatan usahanya wajib Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Dokumen paya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) bagi perusahaan yang kegiatan usahanya tidak wajib AMDAL.
- Surat kuasa dari yang berwenang,apabila penandatanganan permohonan bukan direksi.
- Lama Proses: 14 hari kerja, harga: Hubungi kami
- Payment 50 %.
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput) khusus Medan, luar kota pakai TIKI
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan.
www.legalitasizinusaha.comJln. Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Medan.
Telp : + (62) 61 7o31581
Mobile : 08116534000, Wa 085270139105
PIN BB 5ACFA577
E-mail : sarana.izin@yahoo.com