Jasa Urus Izin Persetujuan Impor Besi Baja (PI Besi Baja) dan Produk Turunan| MEDAN

izin usaha e-bisnisnius

PERSETUJUAN IMPOR BESI ATAU BAJA, BAJA PADUAN, DAN PRODUK TURUNANNYA.

 

Per tanggal 01 Januari 2017, Importir Terdaftar dan Importir Produsen Besi Baja berubah menjadi
Persetujuan Impor Besi-Baja, yang selanjutnya di sebut “PI Besi-Baja”

Dasar Hukum : 82/M-DAG/PER/12/2016

Untuk mendapatkan PI Besi-Baja, terdiri dari 3 tahapan :

Validasi dokumen asli perizinan perusahaan, mulai dari akte,NPWP, Domisili, SIUP, TDP,API, dan NIK
Pengajuan Pertimbangan Teknis di Kementerian Perindustrian.
Pengajuan Persetujuan Impor di Kementerian Perdagangan.

Proses : 10 hari kerja dari persyaratan dinyatakan lengkap dan benar.

Persyaratan PI Besi Baja.

1. Surat Permohonan dan formulir (yang akan kami berikan).
2. Kontrak kerja sama/kontrak penjualan dengan perusahaan pengguna yang berstatus perusahaan industri/perusahaan penggunaan akhir (memuat informasi nama, jabatan yang menandatangani; nama, alamat, no.telp perusahaan; serta jumlah barang yang akan diimpor dan jangka waktu kontrak)
3. Melampirkan Izin Usaha dan TDP atau Izin Usaha lainnya yang berlaku dari perusahaan mitra yang terdapat pada kontrak kerja sama
4. Penjelasan teknis tujuan penggunaan bahan baku dilengkapi dengan gambar pendukung (flowchart produksi, gambar produk, dst)
5.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
6.Nomor Identitas Kepabeanan (NIK).
7.Angka Pengenal Importir Umum (API-UMUM)
8. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/ NIB
9. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
10. HS code besi-baja yang ingin diimpor.

“CORPORATE LEGAL SERVICES”

Hubungi Kami Konsultasi bebas ;

PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.com

Jln. Tani Bersaudara No 09 Ged. Johor Medan
Telp : + (62) 61 7031581
Mobile : 085270139105, Wa 08116534000
PIN BB 5ACFA575
E-mail : sarana.izin@yahoo.com

Kantor Pusat  Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta
www.saranaizin.com.

Komplek Ruko Segitiga Atrium Blok A1 LT II

Jl. Senen Raya No. 135 Jakarta Pusat 10410
Telp: (62) 21- 34833034 Fax : (62) 21- 34833038.
Mobile: 0813 8504 2000
PIN BB 5AB55F0c
Email: legal@saranaizin.com

Kami juga melayani pengurusan izin usaha yang lain, seperti pengurusan SIUP, TDP, dan Pendirian PT, PMA, CV.

Mitra Bisnis Legalitas Usaha Anda wilayah Medan dan Deliserdang.