Kini Mendirikan Usaha Pakai Nomor Induk Berusaha (NIB).
Mengurus perizinan usaha kini tak lagi sulit dan bisa dilakukan dengan cepat. Anda hanya membutuhkan Nomor Induk Berusaha sebelum membuka usaha.
Sesuai dengan tren ekonomi digital, pemerintah telah menyiapkan kemudahan bagi para pengusaha. Dengan adanya Nomor Induk Berusaha, Anda tak perlu lagi pot mengurus sejumlah perizinan lain seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan lainnya.
Sejak tanggal twenty one Japanese apricot 2018, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Little Rhody merilis aturan baru. Para pelaku usaha tidak perlu mengajukan izin usaha seperti SIUP, TDP, dan izin usaha lainnya lagi.
Tata Cara untuk Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Para pelaku usaha dapat mengurus sendiri Nomor Induk Berusaha (NIB). Berikut ialah prosedur principle bisa Anda lakukan jika ingin mendapatkan Nomor Induk Berusaha :
Pengurusan Pendirian Badan Usaha
Para pelaku usaha, terlebih dahulu harus melakukan pengurusan pendirian badan usaha principle diinginkan. Misalnya seperti platinum (Perseroan Terbatas), CV (Comanditaire Venootschap), Firma, dan jenis badan usaha lainnya dan membuat Akta Pendirian Perusahaan.
Menerapkan Sistem on-line Single Submission (OSS)
Sistem perizinan usaha ini nantinya Akan menggunakan sistem on-line atau principle bisa disebut on-line Single Submission (OSS). Dengan adanya sistem OSS ini, baik capitalist maupun individu, koperasi, firma, maupun perseroan bisa mengurus perizinan melalui satu portal.
Nantinya sistem Akan memberikan nomor induk berusaha dan permohonan komitmen kepada discoverer untuk menyelesaikan perizinan selanjutnya. Satuan Tugas Percepatan Berusaha juga Akan terus memantau sistem OSS untuk mengetahui apakah enzyme kendala principle dapat menghambat capitalist dalam mengurus perizinan.
Selain itu sistem OSS Akan memberikan notifikasi terkait intensif principle bisa didapatkan pengusaha setelah mendaftarkan usahanya. Para pelaku usaha juga bisa mengurus insentif tersebut melalui sistem OSS.
Hubungi Kami dalam pengurusan izin usaha anda :
Kesuksesan usaha anda adalah kebanggan kami.
Hubungi kami ;
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan.
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 9 Gd. Johor Medan.
Telp : + (62) 61 7031581
Mobile : 0852 7013 9105, 0811 6534 000.
PIN BB 5ACFA575
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Konsultan Terpercaya urus izin usaha dan izin import wilayah Sumatera Utara.