API-P PMND/Perusahaan Lokal
Peraturan API-PERMENDAG 27/M-DAG/PER/5/2012
Peraturan API-PERMENDAG 59/M-DAG/PER/9/2012
Peraturan API -PERMENDAG 70/M-DAG/PER/9/2015
Persyaratan API-P PMDN/Perusahaan Lokal
- Copy Akta Notaris Pendirian beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman)
- Copy Akta Notaris Perubahan beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman) apabila ada
- Copy Domisili perusahaan yang masi berlaku
- Copy NPWP Perusahaan (SKT-Surat Keterangan Terdaftar dan Kartu).
- Copy SPPKP (Surat Persetujuan Pengusaha Kena Pajak).
- Copy IUI (izin Usaha Industri) atau TDI (Tanda Daftar Industri.
- Copy TDP Perusahaan.
- Copy KTP Direktur.
- Copy NPWP Pribadi penanggung Jawab/Direksi
- Apabila ada yang tanda tangan selain direktur utama dikartu API, wajib melapirkan copy KTP, NPWP Pribadi dan KITAS/IMTA untuk orang asing.
- Pass photo 3×4 : 2 buah berwana backgound merah yang berwenang menanda tangani kartu API
- Asli Refrensi Bank Divisa.
- Apabila perubahan melampirkan Asli API lama.
PERUSAHAAN HARUS BERSEDIA DISURVEY OLEH INSTANSI YANG BERWEWENANG
- Lama proses dan harga :
a) Perubahan lama proses 10 hari kerja, harga Rp CALL
b) Penerbitan Baru lama proses 21-25 hari kerja, harga Rp CALL
- Payment 40 %
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput) daerah Medan, luar Medan via TIKI
NB. Lama proses dan harga diluar Medan, tergantung lokasinya.
Pengurusan Izin Eksport/ Import Terpercaya wilayah Sumatera Utara.
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Medan
Telp : + (62) 61 7031581
Mobile : 085270139105
PIN BB 237419EC
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Kantor Pusat :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia.
www.saranaizin.com
Komplek Ruko Segitiga Atrium Blok A1 Lt 2
Jl. Senen Raya No. 135 Jakarta Pusat 10410
Tep: +(62) 21- 34833034
Fax : +(62) 21- 34833038
Mobile: 081585427167
E-mail: legal@saranaizin.com.