URUS API Angka Pengenal Import – PRODUSEN PMDN – MEDAN.

API-P PMND/Perusahaan Lokal

Peraturan API-PERMENDAG 27/M-DAG/PER/5/2012

Peraturan API-PERMENDAG 59/M-DAG/PER/9/2012

Peraturan API -PERMENDAG  70/M-DAG/PER/9/2015

 

Persyaratan API-P PMDN/Perusahaan Lokal

  1. Copy Akta Notaris Pendirian beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman)
  2. Copy Akta Notaris Perubahan beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman) apabila ada
  3. Copy Domisili perusahaan yang masi berlaku
  4. Copy NPWP Perusahaan (SKT-Surat Keterangan Terdaftar dan Kartu).
  5. Copy SPPKP (Surat Persetujuan Pengusaha Kena Pajak).
  6. Copy IUI (izin Usaha Industri) atau TDI (Tanda Daftar Industri.
  7. Copy TDP Perusahaan.
  8. Copy KTP Direktur.
  9. Copy NPWP Pribadi penanggung Jawab/Direksi
  10. Apabila ada yang tanda tangan selain direktur utama dikartu API, wajib melapirkan copy KTP, NPWP Pribadi dan KITAS/IMTA untuk orang asing.
  11. Pass photo 3×4 : 2 buah berwana backgound merah yang berwenang menanda tangani kartu API
  12. Asli Refrensi Bank Divisa.
  13. Apabila perubahan melampirkan Asli API lama.

PERUSAHAAN HARUS BERSEDIA DISURVEY OLEH INSTANSI YANG BERWEWENANG

 

  • Lama proses dan harga :
    a) Perubahan lama proses 10 hari kerja, harga Rp CALL
    b) Penerbitan Baru lama proses 21-25 hari kerja, harga Rp CALL
  • Payment 40 %
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput) daerah Medan, luar Medan via TIKI

NB. Lama proses dan harga diluar Medan, tergantung lokasinya.

Pengurusan Izin Eksport/ Import Terpercaya wilayah Sumatera Utara.

 

PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.com

Jln. Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Medan
Telp : + (62) 61 7031581
Mobile : 085270139105
PIN BB 237419EC
E-mail : sarana.izin@yahoo.com

 

Kantor Pusat :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia.
www.saranaizin.com

Komplek Ruko Segitiga Atrium Blok A1 Lt 2
Jl. Senen Raya No. 135 Jakarta Pusat 10410
Tep: +(62) 21- 34833034
Fax : +(62) 21- 34833038
Mobile: 081585427167
E-mail: legal@saranaizin.com.

izin tv