Persyaratan untuk SKT/ SKA :
- Fotocopy KTP & Ijasah sesuai bidangnya
- NPWP Tenaga Ahli.
- Pengalaman Kerja (Proyek) min 1 thn
- Pas Foto ukuran 3×4 = 4 lbr berwarna merah
Langkah ke- 2 Pengurusan KTA & SBU Yaitu ;
Persyaratan Yang Dibutuhkan Yaitu ;
- Fotocopy Akte pendirian dan perubahan terakhir
- Fotocopy SK Kehakiman sesuai akte pendirian dan perubahan terakhir
- Fotocopy KTP,IJASAH,SKT/SKA.
- Foto Copy NPWP Pribadi Direktur
- Fotocopy NPWP Perusahaan.
- Fotocopy Keterangan Domisili Perusahaan
- Fotocopy TDP ( Tanda Daftar Perususahaann).
- Fotocopy KTP Penganggung jawab (Direktur dan Komisaris)
- Fotocopy Laporan Keuangan (akuntan publik) untuk M1 ke atas
- Pas Foto Direktur ukuran 3×4 = 4 lbr (berwarna).
Langkah ke-3 Pengurusan SIUJK/ IUJK Yaitu ;
Persyaratan Yang Dibutuhkan :
- Akte pendirian dan perubahannya.
- SK Kehakiman sesuai akte pendirian dan perubahan
- Fotocopy KTP,Fotocopy IJASAH, SKT/SKA
- Keterangan Domisili Perusahaan Asl
- Foto Copy NPWP Pribadi Direktur dan NPWP Perusahaan.
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan )
- Fotocopy KTP Direktur dan Komisaris.
- Fotocopy Laporan Keuangan (akuntan publik) untuk grade 5, 6 & 7.
- Pas Foto Direktur ukuran 3×4 = 5 lbr (berwarna)
- KTA & SBU yang dilegalisir basah
- Stempel dan Kop Surat Perusaahaan.
- Surat Kuasa.
NB :Urus Izin Usaha dan Izin Import yang kami layani : Medan, Deliserdang, Binjai, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Krawang dan Bandung.
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan.
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 9 Gd. Johor Medan
Telp : + (62) 61 7031581.
Mobile : 0811 6534 000, wa 085270139105.
PIN BB 5ACFA574
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Kantor Pusat :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia.
www.saranaizin.com
Komplek Ruko Segitiga Atrium Blok A1 Lt 2
Jl. Senen Raya No. 135 Jakarta Pusat 10410.
Tep: +(62) 21- 34833034.
Fax : +(62) 21- 34833038.
Mobile: 081585427167.
E-mail: legal@saranaizin.com.