API – Umum hanya diberikan kepada perusahaan yang melakukan impor barang tertentu untuk tujuan diperdagangkan. Perusahaan Pemilik API – Umum dapat mengimpor kelompok/jenis barang lebih dari 1 (satu) bagian (section) sesuai dengan yang telah dicantumkan di SIUP dengan kegiatan perusahaan tersebut sesuai dengan PERMENDAG NO 70 THN 2015
API-U PMDM (Perusahaan Lokal). – Peraturan API-PERMENDAG 27/M-DAG/PER/5/2012.
Persyaratan API Umum Yaitu :
- Copy Akta Notaris Pendirian beserta pengesahan kehakiman (SK MENHUM)
- Copy Akta Notaris Perubahan beserta pengesahan kehakiman (SK MENHUM) apabila PT
- Copy Domisili perusahaan yang berlaku
- Copy warna NPWP Perusahaan.
- Copy SIUP Perusahaan warna.
- Copy TDP/ NIB
- Copy warna KTP Direktur/ Penandatangani API.
- Copy warna NPWP Pribadi Direktur/ Penandatangani API
- Apabila ada yang tanda tangan selain direktur utama dikartu API, wajib melapirkan copy KTP, NPWP Pribadi
- Pass photo 3×4 : 5 lembar warna merah yang berwenang menanda tangani kartu API.
- Asli Refrensi Bank Lengkap dengan No Rekening atau rekening koran
- Asli API lama kalau perubahaan atau Penyesuaian
- Surat Kuasa dari Direktur/ Penanggung jawab.
- Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP No.24/2018). mengenai pengurusan izin usaha oss untuk mendapatkan NIB ( Nomor Induk Berusaha ).
- Down Payment 40 % pelunasan setelah terbit, Untuk penyesuaian API pelunasan setelah terbit
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput) daerah Medan dan Deliserdang
- Untuk pengurusan NIK Bea Cukai bisa registrasi INSW atau INSW registrasi
Pengurusan Izin Eksport/ Import Terpercaya wilayah Medan dan Deliserdang Sumatera Utara
Konsultasikan Kepada kami :
PT. Legalitas Sarana Izin Cabang Medan
Jln. Tani Bersaudara No 09 Gedung Johor Titi Kuning Medan
Sumatera Utara – Indonesia
Telp : (62)61 7031581 Fax (62)- 7031581.
Mobile ; 085270139105, wa: 08116534000.
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Kantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta
www.saranaizin.com
Gedung Maya Indah Lt II Jl. Kramat Raya No. 5A Jakarta Pusat 10454.
Telp: (62) 21- 3140634 Fax : (62) 21- 492463
Mobile: 081385042000.
Email: legal@saranaizin.com
Team Kami :
Drs. Darlan Samosir SH
Abidin Panggabean SH,SPN
Maringan Simamora A.md
H. Sitanggang SH. M.Kn