Urus API Umum, Syarat NIB, NIK melalui Perizinan Online Single Submission (OSS).

API – Umum  hanya diberikan kepada perusahaan yang melakukan impor barang tertentu untuk tujuan diperdagangkan. Perusahaan Pemilik API – Umum dapat mengimpor kelompok/jenis barang lebih dari 1 (satu) bagian (section) sesuai dengan yang telah dicantumkan di SIUP dengan kegiatan perusahaan tersebut sesuai dengan PERMENDAG NO 70 THN 2015

 ” URUS API UMUM DAN API PRODUSEN UNTUK IMPORT BARANG melalui izin usaha OSS  “

API-U PMDM (Perusahaan Lokal). – Peraturan API-PERMENDAG 27/M-DAG/PER/5/2012.

Persyaratan API Umum Yaitu :

  1. Copy Akta Notaris Pendirian beserta pengesahan kehakiman (SK MENHUM)
  2. Copy Akta Notaris Perubahan beserta pengesahan kehakiman (SK MENHUM) apabila PT
  3. Copy Domisili perusahaan yang berlaku
  4. Copy warna NPWP Perusahaan.
  5. Copy SIUP Perusahaan warna.
  6. Copy TDP/ NIB
  7. Copy warna KTP Direktur/ Penandatangani API.
  8. Copy warna NPWP Pribadi Direktur/ Penandatangani API
  9. Apabila ada yang tanda tangan selain direktur utama dikartu API, wajib melapirkan copy KTP, NPWP Pribadi
  10. Pass photo 3×4 : 5 lembar  warna merah yang berwenang menanda tangani  kartu API.
  11. Asli Refrensi Bank Lengkap dengan No Rekening atau rekening koran
  12. Asli API lama kalau perubahaan atau Penyesuaian
  13. Surat Kuasa dari Direktur/ Penanggung jawab.
  • Down Payment 40 % pelunasan setelah terbit, Untuk penyesuaian API pelunasan setelah terbit
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput) daerah Medan dan Deliserdang
  • Untuk pengurusan NIK Bea Cukai bisa registrasi INSW atau INSW registrasi

Pengurusan Izin Eksport/ Import Terpercaya wilayah Medan dan Deliserdang Sumatera Utara

Konsultasikan Kepada kami :

PT. Legalitas Sarana Izin Cabang Medan

www.legalitasizinusaha.com

Jln. Tani Bersaudara No 09 Gedung Johor Titi Kuning  Medan

Sumatera Utara – Indonesia
Telp : (62)61 7031581 Fax (62)- 7031581.

Mobile ;  085270139105, wa: 08116534000.
E-mail : sarana.izin@yahoo.com

 

Kantor Pusat  Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta
www.saranaizin.com

Gedung Maya Indah Lt II Jl. Kramat Raya No. 5A Jakarta Pusat 10454.
Telp: (62) 21- 3140634 Fax : (62) 21- 492463
Mobile: 081385042000.
Email: legal@saranaizin.com

Team Kami :

Drs. Darlan Samosir SH

Abidin Panggabean SH,SPN

Maringan Simamora A.md

H. Sitanggang SH. M.Kn

 

Email: legal@saranaizin.comizin tv