Langkah pertama dalam mengajukan melalui OSS adalah bila yang mengajukan adalah badan usaha harus memiliki akta pendirian perusahaan, dan didaftarkan ke Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemhukam. Sedangkan jika perseorangan tidak usah bisa langsung ke tahap kedua yaitu langsung mengisi data tambahan untuk pendaftaran untuk izin usaha. Ketiga, pemohon akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), BPJS...
Persyaratan mendirikan PT Yaitu : 1. Nama Perusahaan (Anda siapkan 2 atau ( nama perusahaan bila pilihan pertama ditolak Departemen Hukum dan Ham). 2. Bidang Usaha yang Digeluti. 3. Nama-Nama Pemilik Modal (Minimal 2 Orang atau lebih) 4. Klasifikasi Usaha : Kecil (Rp51 Juta - Rp500 Juta), Menengah (Rp501 Juta - Rp10 M) Besar (Di atas 10 M) 5. Komposisi Kepemilikan Modal setiap penanam saham/...