Bagi pengusaha menjadi anggota KADIN tentunya banyak sekali manfaatnya. Melalui Jasa Pengurusan KADIN APTEK ARDIN ASPEKTI ASPEKMI kami membantu para entrepreneur untuk masuk dalam keanggotaan tersebut. Mungkin saja waktu yang sibuk serta menumpuknya proyek usaha membuat tak sempat anda mengurusnya. Disini, PT. Legalitas Sarana Izin menawarkan pelayanan untuk hal tersebut. Tinggal mengirimkan dokumen yang diperlukan...
Izin usaha KADIN (Kamar Dagang Industri) Dokumen Yang Diurus: Assosiasi 2. Anggota KADIN. 3. Sertifikasi KADIN. Persyaratan : Foto copy Akta Notaris Perusahaan. 2. Foto copy KTP Penanggung Jawab. 3. Foto copy SIUP. 4. Foto copy NPWP. 5. Foto copy Domisili Usaha. 6. Foto copy SK Kehakiman. 7. Foto copy TDP. 8. Referensi Bank Asli. 9. Pas photo warna 3x4 (2 lembar). Proses Pengurusan...