Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Dasar Hukum :
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 ( UU No. 17 tahun 2012 dibatalkan) kembali ke UU No. 25 Tahun 1992.
Pendirian KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP).
Dokumen yang diurus Yaitu :
- Cek Nama Koperasi.
- Akta Notaris Pendirian Koperasi.
- Rekomendasi dari Dinas Koperasi
- NPWP Badan /Koperasi.
- Domisili Koperasi dari Kelurahan.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan/ Koperasi (TDP) dan NIB
- NIB ( Nomor Induk Berusaha )
Syarat Dokumen yang diperlukan :
- Fotocopy KTP Angota Pendiri minimal 20 orang
- Fotocopy KTP dan NPWP Pribadi Pengurus Koperasi (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pengawas)
- Surat Bukti Setor dari Bank (tersedianya modal)
- Untuk Koperasi Unit Simpan Pinjam minimal modal tersedia pada saat pendirian Rp. 50.000.000,- dan semua pengurus harus membuat :- Surat Keterangan Berkelakuan Baik. – Daftar Riwayat Hidup
- Untuk Koperasi Simpan Pinjam – Modal Koperasi tersedia Rp. 150.000.000,- dan semua Pengurus harus membuat Surat Keterangan Berkelakuan Baik dan Daftar Riwayat Hidup
- Rencana Kegiatan Usaha Koperasi minimal 3 tahun kedepan.
- Fotocopy Berita Acara Rapat Anggota Pembentukan Koperasi dan Kuasa Rapat Anggota.
- Fotocopy Daftar Hadir Anggota Rapat Pendirian Koperasi
- Fotocopy Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
- Salinan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Koperasi
- Fotocopy Surat Pernyataan tidak ada hubungan saudara atau kerabat dengan sesama Pengurus dan Pengawas.
- Fotocopy Sertifikat/Surat Pengalaman Kerja calon pengelola.
- Syarat lainnya jika diperlukan.
- Lama Proses Pengurusan : 35 hari kerja.
- Harga tergantung luas bangunan dan range amdal.
- Payment DP 60 %, khusus untuk perpanjang pembayaran setelah terbit.
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), khusus daerah Medan dan Sekitarnya.
- Bersedia disurvey.
” Take care of business license and import permits in North Sumatra “.
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan.
www.legalitasizinusaha.comJln. Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Medan
Telp : + (62) 61 7031581.
Mobile : 08116534000, Wa : 085270139105.
PIN BB 5ACFA577.
E-mail : sarana.izin@yahoo.comKantor Pusat :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia.
www.saranaizin.comKomplek Ruko Segitiga Atrium Blok A1 Lt II.
Jl. Senen Raya No. 135 Jakarta Pusat 10410.
Tep: +(62) 21- 34833034
Fax : +(62) 21- 34833035
Mobile: 081385042000.
E-mail: legal@saranaizin.com