URUS IZIN MENDIRIKAN KOPERASI SIMPAN PINJAM – MEDAN 08116534000.

izin tv

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Dasar Hukum :

Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 ( UU No. 17 tahun 2012 dibatalkan) kembali ke UU No. 25 Tahun 1992.

Pendirian KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP).

Dokumen yang diurus  Yaitu :

  1. Cek Nama Koperasi.
  2. Akta Notaris Pendirian Koperasi.
  3. Rekomendasi dari Dinas Koperasi
  4. NPWP Badan /Koperasi.
  5. Domisili Koperasi dari Kelurahan.
  6. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  7. Tanda Daftar Perusahaan/ Koperasi (TDP) dan NIB
  8. NIB ( Nomor Induk Berusaha )

Syarat Dokumen yang diperlukan :

  1. Fotocopy KTP Angota Pendiri minimal 20 orang
  2. Fotocopy KTP dan NPWP Pribadi Pengurus Koperasi (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pengawas)
  3. Surat Bukti Setor dari Bank (tersedianya modal)
  4. Untuk Koperasi Unit Simpan Pinjam minimal modal tersedia pada saat pendirian Rp. 50.000.000,- dan semua pengurus harus membuat :-  Surat Keterangan Berkelakuan Baik. –  Daftar Riwayat Hidup
  5. Untuk Koperasi Simpan Pinjam –  Modal  Koperasi  tersedia  Rp. 150.000.000,-  dan  semua    Pengurus harus membuat Surat Keterangan Berkelakuan Baik dan Daftar Riwayat Hidup
  6. Rencana Kegiatan Usaha Koperasi minimal 3 tahun kedepan.
  7. Fotocopy Berita Acara Rapat Anggota Pembentukan Koperasi dan Kuasa Rapat Anggota.
  8. Fotocopy Daftar Hadir Anggota Rapat Pendirian Koperasi
  9. Fotocopy Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
  10. Salinan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Koperasi
  11. Fotocopy Surat Pernyataan tidak ada hubungan saudara atau kerabat dengan sesama Pengurus dan Pengawas.
  12. Fotocopy Sertifikat/Surat Pengalaman Kerja calon pengelola.
  13. Syarat lainnya jika diperlukan.

 

  • Lama Proses Pengurusan : 35 hari kerja.
  • Harga tergantung luas bangunan dan range amdal.
  • Payment DP 60  %, khusus untuk perpanjang pembayaran setelah terbit.
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), khusus daerah Medan dan Sekitarnya.
  • Bersedia disurvey.

” Take care of business license and import permits in North Sumatra “.

PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan.
www.legalitasizinusaha.com

Jln. Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Medan
Telp : + (62) 61 7031581.
Mobile : 08116534000, Wa : 085270139105.
PIN BB 5ACFA577.
E-mail : sarana.izin@yahoo.com

Kantor Pusat :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia.
www.saranaizin.com

Komplek Ruko Segitiga Atrium Blok A1 Lt  II.
Jl. Senen Raya No. 135 Jakarta Pusat 10410.
Tep: +(62) 21- 34833034
Fax : +(62) 21- 34833035
Mobile: 081385042000.
E-mail: legal@saranaizin.com