Dasar Hukum :
Perseroan Terbatas harus mempunyai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan ketentuan perundan – undangan, ketertiban umum dan kesusilaan. Bahwa dalam rangka lebih meningkatkan pembangunan perekonomian nasional yang sekaligus memberikan landasan yang kokoh bagi dunia usaha dalam menghadapi perkembangan perkonomian di era globalisasi pada masa mendatang, perlu didukung oleh suatu undang – undang yang mengatur tentang perseroan terbatas yang dapat menjamin terselenggarang iklim dunia usaha yang kondusif. Dewasa ini yang mengatur tentang pendirian PT adalah UU No.40 Tahun 2007.
Dokumen yang diurus:
Persyaratannya :
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan.
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Titi Kuning Medan.
Telp : ( 62 ) 703 1581
Mobile : 0811 6534 000, Wa : 085270139105.
PIN BB 5ACFA577
E-mail : sarana.izin@yahoo.comKantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia.
www.saranaizin.comKomplek Ruko Segitiga Atrium Blok A1 LT.
Jl. Senen Raya No. 135 Jakarta Pusat 10412
Tep: +(62) 21- 34833034
Fax : +(62) 21- 34833038
Mobile: 081585427166
E-mail: legal@saranaizin.com
Mitra Usaha Legalitas Anda daerah Medan dan Deliserdang Sekitarnya.
Izin Usaha yang kami urus Adalah :
1. Pesan Nama PT ( Perseroan Terbatas )
2. Akta Pendirian dan SK MenHum PT ( Perseroan Terbatas )
3 Pengurusan NPWP Badan Usaha
4. Pengurusan SKDU ( Domisili Perusahaan )
5. Pengurusan SIUP ( Surat Izin Usaha Peragangan )
6. Pengurusan TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
7. NIB ( Nomor Induk Berusaha )
8. Berita Negara.
9. PKP ( Pengukuhan Kena Pajak ).
10. Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Syarat yang harus dipenuhi mendirikan PT adalah :
1. Fotocopy KTP Pendiri Minimal 2 orang atau lebih.
2. Fotocopy NPWP Pribadi Direktur
3. Fotocopy Pembayaran PBB Terakhir Tempat Usaha/ Kantor.
4. Fotocopy Kontrak atau Surat Keterangan dari Pengelola Gedung bila Tempat Usaha bukan milik sendiri
5. Pas Photo Penanggung Jawab / Direktur 3 x 4 : 5 lembar warna merah
6. Nama Perseroan Terbatas ( PT) Calon nama yang diinginkan 3 suku kata.
7. Kedudukan dan Bidang Usaha
8. Jumlah Modal dasar dan Modal Setor
9. Komposisi Saham dan pembagian saham setiap pemegang saham
10. Susunan Direksi dan Komisaris
11. Semua pengurusan izin usaha melalui izin usaha oss
Klasifikasi PT terdiri atas 3 klasifikasi/ Tingkatan Yaitu :
1. PT Klasifikasi kecil dengan modal Setor sebesar antara 51 Jt s/d 500 jt
2. PT Klasifikasi Menengah dengan modal Setor sebesar antara 501 Jt s/d 10M
3. PT Klasifikasi Besar dengan modal Setor sebesar antara 10 M ke atas
1. Dokumen dapat dikirim softcopy hasil scan dokumen ke Email Kami : sarana.izin@yahoo.com
2. Dokumen dapat dijemput atau serahkan ke Kantor kami di Jl.Tani Bersaudara N0 09 Gedung Johor Medan
Team Kami :
Drs. Darlan Samosir SH.
Abidin Panggabean SH,SPN
Maringan Simamora A.md
H. Sitanggang SE.
” Take care of business license and import permits in North Sumatra “
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Medan
Telp : (62) 7031581
Mobile : 085270139105, WA 08116534000.
PIN BB 5ACFA645
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Kantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta
www.saranaizin.com
Gedung Maya Indah Lt 2 Jl. Kramat Raya No. 5A Jakarta Pusat 10450.
Telp: (62) 21- 3140643 Fax : (62) 21- 3914943
Mobile: 081385042000
Email: legal@saranaizin.com
NB : Urus Izin Usaha dan Izin Import yang kami layani : Medan, Deliserdang, Binjai, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Krawang, Depok dan wilayah Bandung
Mungkin beberapa dari anda belum mulai memikirkan untuk mengurus SPKP karena anda belum begitu mengerti apa sebenarnya PKP tersebut. PKP, berdasarkan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 (Undang-undang yang mengatur mengenai Pajak Pertambahan Nilai atau PPN) adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-undang.
Persyaratan Pembuatan PPKP ( (Pengukuhan Perusahaan Kena Pajak) adalah ;
1. Fhoto Copy NPWP Perusahaan dan SKT.
2. Fhoto Copy NPWP Pribadi.
3. Fhoto Copy Akte Notaris
4. Fhoto Copy NIB/ TDP.
5. Fhoto Copy SIUP.
6. Denah Lokasi Kantor
7. Foto Kantor dari depan dan samping
8. Stempel Perusahaan bila ada
9. SK Domisili Usaha Asli.
– Kalau untuk PKP harus ada foto kantor perusahaan
– Kantor bersedia disurvei oleh Instansi kantor Perajakan Medan
– Berkas bisa kami jemput untuk wilayah Medan dan Deliserdang.
Hubungi kami dalam pengurusan PKP, NPWP, SIUP, TDP DAN IZIN USAHA LAINNYA di wilayah kota Medan dan Deliserdang
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan.
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 9 Gd. Johor Medan
Telp : + (62) 61 7031581.
Mobile : 085270139105, Wa 08116534000
PIN BB 5ACFA662
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Kantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta.
www.saranaizin.com
Gedung Maya Indah Lt II Jl. Kramat Raya No. 5A Jakarta Pusat 10450
Telp: (62) 21- 3140634 Fax : (62) 21- 3934694
Mobile: 081385042000
Email: legal@saranaizin.com
Buka Kantor Cabang Perusahaan| Syarat Kantor Cabang PT, CV, PMA – SIUP Cabang, TDP Cabang.
Dalam meningkatkan dan mengembangkan usaha, diperlukan pemasaran yang lebih intensif.Salah satunya dalam usaha tersebut adalah dengan pembukaan cabang baru. Usaha membuka cabang baru sangat dibutuhkan bagi perusahaan yang berkeinginan mengembangkan usahanya
Target diemban oleh team pemasaran, memberikan tekanan kepada pemasaran dalam usaha meningkatkan bisnis perusahaan. Kejenuhan pada satu area pemasaran membutuhkan pembukaan area pemasaran baru agar perkembangan dan kemajuan perusahaan dapat dicapai. Tidak sembarang dalam menentukan lokasi pembukaan cabang baru bagi perusahaan, karena hal tersebut dapat menambah cost atau biaya yang dikeluarkan. Jika tindakan pembukaan cabang baru mendapatkan respon tidak baik, potensi kerugian akan benar-benar menjadi kerugian bagi perusahaan
Penelitian, survey, analisa dalam membuka cabang baru akan mempengaruhi kesuksesan perusahaan dimasa akan datang. Banyak metode yang dapat digunakan untuk melakukan analisa pembukaan cabang baru perusahaan. Mulai dari cara/tekhnik sederhana sampai cara-cara yang lebih profesional dan lebih canggih. Alangkah sangat mengena, jika penelitian dapat dilakukan sedini mungkin, sehingga perusahaan dapat melakukan dengan segera analisa terhadap prospek pangsa pasar.
Meski hanya sederhana, tindakan melakukan penelitian, survery, analisa mengenai lokasi pembukaan cabang baru tetap harus dilakukan agar tujuan pembukaan area baru pemasaran dengan jalan membuka cabang Baru sejalan dengan tujuan perusahaan dalam usaha mengembangkan bisnis perusahaan.
Berikut syarat untuk pendirian / buka kantor cabang PT, PMA, CV Yaitu :
1. Foto Copy Akta Pendirian Pusat dari Notaris dan SK Kehakiman.
2. Foto Copy KTP Pengurus Pusat
3. Surat Pengangkatan / penunjukam Sebagai Kepala Cabang dari pengurus pusat
4. Surat Kuasa pengurus pusat / Kantor Pusat kepada kepala cabang.
5. Surat Izin Usaha (SIUP) dan TDP Pusat yang dilegalisir masing2 rangkap 2
6. Foto Copy KTP Kepala Cabang.
7. Bukti Pelunasan PBB tempat usaha /Kantor Cabang.
8. Pas Photo Kepala Cabang 3 x 4 : 5 lbr backround merah.
9. Denah lokasi / Kantor
10. Akte pendirian Cabang.
11. NPWP Pusat
Hubungi :
Team Kami :
Drs. Darlan Samosir
Abidin Panggabean SH,SPN
Maringan Simamora A.md
H. Sitanggang SH. M.Kn
” Take care of business license and import permits in North Sumatra “
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 9 Gedung Johor Medan.
Telp : ( 62 ) 7031581
Mobile : 085270139105, Wa 08116534000
PIN BB 5ACFA576
E-mail : sarana.izin@yahoo.com.
Kantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta.
www.saranaizin.com
Gedung Maya Indah Lt 2 Jl. Kramat Raya No. 5A Jakarta Pusat 10450.
Telp: (62) 21- 3140634 Fax : (62) 21- 3954694
Mobile: 081385042000
Email: legal@saranaizin.com.
NB :Urus Izin Usaha dan Izin Import yang kami layani : Medan, Deliserdang,Binjai, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Krawang, Depok dan Bandung.
TANDA DAFTAR PERUSAHAAN.
Tanda Daftar Perusahaan.
Persyaratan Yang Dibutuhkan :
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.comJln. Tani Bersaudara No 09 Gedung Johor Medan.
Telp : + (62) 61 7031581
Mobile : 085270139105, Wa : 08116534000
PIN BB 5ACFA577a
E-mail : sarana.izin@yahoo.comKantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta.
www.saranaizin.comGedung Maya Indah Lt 2 Jl. Kramat Raya No. 5A Jakarta Pusat 10450
Telp: (62) 21- 3140634 Fax : (62) 21- 3914693.
Mobile: 081385042000
Email: izinberusaha.com
Mitra Legalitas Usaha anda wilayah Medan dan Deliserdang Sumatera Utara, Cepat, Tepat, Terpercaya