JASA NOTARIS PENDIRIAN UD, CV, PT, PMA, URUS NIB, SIUP, TDP, API, NPWP- MEDAN.

Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP ) sangat anda perlukan untuk menunjang usaha perdagangan anda, dengan adanya Surat Izin Usaha Perdagangan maka  usaha yang anda jalankan akan lebih aman dan anda pun tenang karena terhindar dari berbagai masalah perijinan yang sering berakibat hingga penggusuran tempat usaha anda.

Persyaratan SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) :

PT ( Perseroan Terbatas ).

1. Fotocopy Akta pendirian Perseroan dari Notaris

2. Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Instansi berwenang

3. Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan

4. Fotocopy NPWP Perusahaan.

Bersedia disurvey ketempat oleh pihak yang berwewenang

 

N/B : Izin Usaha akan diproses melalui izin usaha oss sesuai dengan peraturan pemerintah harus mendaftar NIB ( Nomor Induk Berusaha ).

 

PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan. www.legalitasizinusaha.com.

Jln. Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Medan

Telp : + (62) 61 7031581 Mobile : 08116534000, Wa : 085270139105.

PIN BB 5ACFA676. E-mail : sarana.izin@yahoo.com

 

Keberhasilan anda adalah kebahagiaan kami :

izin tv