URUS IMB DAN PERUNTUKAN – IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN – Medan. Dan Deliserdang

1. Persyaratan Administrasi ;

Persyaratan Administrasi Meliputi:

  1. Surat kuasa dari pemilik.
  2. Fotocopy ( KTP ) Kartu Tanda Penduduk yang berlaku.
  3. Fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terutang ( SPPT ) dan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan  ( PBB ) terbaru.
  4. Fotocopy Hak Atas Tanah yang telah disetujui oleh pejabat yang berwenang, seperti berikut :
    • Fotocopy Sertifikat yang dilegalisir oleh BPN ataupun Notaris.
    • Fotocopy Akta Jual Beli dari Notaris / Kecamatan.
    • Asli Surat Tidak Silang Sengketa.
    • Asli Rekomendasi dari Bank bagi tanah yang sedang diagunkan.
    • Rekomendasi dari Instansi terkait untuk pembangunan tempat ibadah, SPBU, Pendidikan, dll.
    • Asli Surat Kuasa, Akte Perusahaan, Surat Keputusan Instansi, untuk pemohon yang bukan pemilik tanah.

2. Persyaratan Teknis ;

Persyaratan Teknis meliputi:

  • Gambar Rencana Bangunan rangkap 3
    1. Denah / Site Plan Tampak
    2. Potongan
    3. Gambar Konstruksi
    4. Sumur peresapan, septic tank, dan bak kontrol.
    5. Untuk Bangunan Pagar (Denah, Tampak Potongan dan Situasi)

izin usaha e-bisnisnius

PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.com

Jln. Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Medan
Telp : + (62) 61 7031581
Mobile : 085270139105.
PIN BB 5ACFA577
E-mail : sarana.izin@yahoo.com

Berkas dijemput daerah Medan dan Deliserdang