JASA PENGURUSAN NOMOR IZIN BERUSAHA ( NIB ) MELALUI IZIN USAHA OSS

Prosedur Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Prosedur untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa diurus sendiri oleh para pelaku usaha atau investor sebagai berikut;

  1. Para pelaku usaha atau investor melakukan pengurusan pendirian badan usaha (Perusahaan) yang diinginkan seperti Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan dan Koperasi dengan membuat Akta pendirian perusahaan di Notaris sekaligus lengkap dengan mendapatkan NPWP.
  2. Pelaku usaha atau investor yang sudah mendirikan perusahaan dengan mendapatkan pengesahaan Akta pendirian Perusahaan dari Notaris bisa melakukan registrasi melalui Sitem Online Single Submission (OSS ) secara online melaui website resmi oss.go.id dengan menggunakan NIK atau paspor untuk mendapatkan user id.
  3. Setelah pendaftaran selesai dan berhasil untuk login ke sistem Online Single Submission (OSS), maka pelaku usaha atau investor bisa memilih nomor akta, kemudian melengkapi data berusaha/investor untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan Dasar.
  4. Komponen data/ persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan Dasar, yaitu sebagi berikut;
    • Data Badan Usaha/Perusahaaan (sebagian data sudah tersedia dari Sitem AHU Online).
    • Data Pemegang Saham (sebagian data sudah tersedia dari Sitem AHU Online).
    • Data Nilai Investasi.
    • Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), jika membutuhkan tenaga kerja asing.
    • Data BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
  5. Selanjutnya pelaku usaha atau investor otomatis akan mendapatkan notifikasi insentif fiskal jika kegiatan usaha termasuk dalam kriteria yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Dengan sudah memiliki dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB), Perizinan Dasar, dan Notifikasi Perizinan dan Fasilitas, maka pelaku usaha atau investor dapat melakukan kegiatan usaha dimulai dari melakukan konstruksi (jika dibutuhkan), kegiatan usaha produksi barang tau jasa, serta kegiatan komersial dengan kewajiban memenuhi semua komitmen yang sudah disebutkankan dalam Notifikasi Perizinan dan Fasilitas tersebut.
Read More :  Tips Menemukan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan Profesional

Semua hal yang berhubungan dengan prosedur mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) diatas bisa Anda lakukan sendiri dengan mengikuti prosedur diatas.

Namun, jika Anda merasa kesulitan atau tidak cukup waktu untuk melakukan semua prosedur pengurusan dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) diatas, maka Anda bisa menggunakan jasa kami, “ PT. Legalitas Sarana Izin Medan )

Jasa Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Anda membutuhkan jasa pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)? Kami adalah ahlinya.

Kami merupakan perusahaan terpercaya di Medan dan di Jakarta yang sudah lama menyediakan jasa pengurusan perizinan usaha, dimulai dari pengurusan pendirian perusahaan, seperti Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, (termasuk juga pengurusan Nomor Induk Berusaha/NIB) dll..

Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya, biarkan kami yang bekerja untuk Anda.

 

PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.com

Jln. Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Medan
Telp : + (62) 61 7031581
Mobile : 085270139105
PIN BB 237419EC.
E-mail : sarana.izin@yahoo.com