CV atau Comanditaire Venootschap/ Perseroan Komanditare adalah bentuk usaha yang merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. Karena, berbeda dengan PT yang mensyaratkan minimal modal dasar sebesar Rp. 50 jt dan harus di setor ke kas Perseroan minimal 25%nya, untuk CV tidak ditentukan jumlah modal minimal. Jadi, misalnya...
Persyaratan: Foto copy Akte notaris dan perubahaan berikut pengesahaan kehakiman (SK Kehakiman). Foto copy Domisili perusahaan. Foto copy NPWP Perusahaan. Foto copy Pendaftaran BKPM atau SP PMA BKPM Foto copy TDP Foto copy KTP/Passport Perusahaan. Foto copy hak atas tanah atau bukti pemilikan tanah atau bukti perjanjian sewa menyewa. Foto copy izin mendirikan bangunan (IMB). Foto copy Izin...