izin import

Langkah pertama dalam mengajukan melalui OSS adalah bila yang mengajukan adalah badan usaha harus memiliki akta pendirian perusahaan, dan didaftarkan ke Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemhukam. Sedangkan jika perseorangan tidak usah bisa langsung ke tahap kedua yaitu langsung mengisi data tambahan untuk pendaftaran untuk izin usaha. Ketiga, pemohon akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), BPJS...

PERSETUJUAN IMPOR BESI ATAU BAJA, BAJA PADUAN, DAN PRODUK TURUNANNYA.   Per tanggal 01 Januari 2017, Importir Terdaftar dan Importir Produsen Besi Baja berubah menjadi Persetujuan Impor Besi-Baja, yang selanjutnya di sebut "PI Besi-Baja" Dasar Hukum : 82/M-DAG/PER/12/2016 Untuk mendapatkan PI Besi-Baja, terdiri dari 3 tahapan : Validasi dokumen asli perizinan perusahaan, mulai dari akte,NPWP, Domisili,...

API – Umum  hanya diberikan kepada perusahaan yang melakukan impor barang tertentu untuk tujuan diperdagangkan. Perusahaan Pemilik API – Umum dapat mengimpor kelompok/jenis barang lebih dari 1 (satu) bagian (section) sesuai dengan yang telah dicantumkan di SIUP dengan kegiatan perusahaan tersebut sesuai dengan PERMENDAG NO 70 THN 2015  " URUS API UMUM DAN API PRODUSEN UNTUK IMPORT BARANG melalui izin usaha...

  Kami melayani pengurusan perizinan perusahaan Pendirian, Perubahaan, Perpanjangan dan Perizinan Export dan Import seperti : URUS PENDIRIAN PT - PERSEROAN TERBATAS. URUS PENDIRIAN PMA. URUS PENDIRIAN CV. URUS PENDIRIAN UD. URUS PENDIRIAN YAYASAN URUS SIUP ( SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN ) URUS TDP ( TANDA DAFTAR PERUSAHAAN ). URUS TDI ( TANDA DAFTAR PERUSAHAAN ). URUS IMB ( IZIN MENDIRIKAN...

API-U PMDM (Perusahaan Lokal) Peraturan API-PERMENDAG 27/M-DAG/PER/5/2012 Peraturan API-PERMENDAG 59/M-DAG/PER/9/2012 Peraturan API -PERMENDAG  70/M-DAG/PER/9/2015   Persyaratan API-U PMDN (Perusahaan Lokal) : Copy Akta Notaris Pendirian beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman). Copy Akta Notaris Perubahan beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman) apabila ada Copy Domisili...

API-P PMND/Perusahaan Lokal Peraturan API-PERMENDAG 27/M-DAG/PER/5/2012 Peraturan API-PERMENDAG 59/M-DAG/PER/9/2012 Peraturan API -PERMENDAG  70/M-DAG/PER/9/2015   Persyaratan API-P PMDN/Perusahaan Lokal Copy Akta Notaris Pendirian beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman) Copy Akta Notaris Perubahan beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman) apabila ada Copy Domisili perusahaan...

Registrasi/ Register Kepabeanan adalah kegiatan pendaftaran yang dilakukan pengguna jasa kepabeanan dan cukai  ( importir,eksportir, PPJK / Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan, pengusaha Barang Kena Cukai / BKC, pengangkut, pengusaha Kawasan Berikat / KB, dan sejenisnya) ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC untuk mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan. Nomor Identitas Kepabeanan yang selanjutnya...

PERSETUJUAN IMPOR BESI ATAU BAJA, BAJA PADUAN, DAN PRODUK TURUNANNYA Per tanggal 01 Januari 2017, Importir Terdaftar dan Importir Produsen Besi Baja berubah menjadi Persetujuan Impor Besi-Baja, yang selanjutnya di sebut "PI Besi-Baja" Dasar Hukum : 82/M-DAG/PER/12/2016. Untuk mendapatkan PI Besi-Baja, terdiri dari 3 tahapan : Validasi dokumen asli perizinan perusahaan, mulai dari akte,NPWP, Domisili,...