URUS AKTE PENDIRIAN DAN PERUBAHAN PT NOTARIS.
Akte Perubahan:
– Perubahan Pengurus/ Direktur atau Komisaris.
– Perubahan Saham, Pemilik saham
– Perubahan Alamat/ Domisili Perusahaan
– Perubahan Modal/Peningkatan Modal/Penurunan Modal
– Pembubaran, Penutupan PT/ CV/ PMA.
Persyaratan:
1. Foto Copy Akte Pendirian dan Perubahan terakhir serta pengesahan kehakiman (SK Menhum)
2. Foto Copy NPWP perusahaan
3. Foto copy SIUP lama
4. Foto Copy TDP/ NIB ( Nomor Induk Berusaha )
5. Foto Copy KTP Pengurus (Direktur dan Komisaris )
7. Foto Copy KTP Direktur/Passport bagi WNA.
– Lama proses 3 hari kerja – Down Payment 50 %, Pelunasan setelah terbit
– Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput)
1. Dokumen dapat dikirim softcopy hasil scan dokumen ke Email Kami ;
2. Dokumen dapat dijemput atau serahkan ke Kantor kami di Jl.Tani Bersaudara No 9 Gedung Johor Medan.
Hubungi Kami Kantor Medan :
PT. Legalitas Sarana Izin Cabang Medan
Jln. Tani Bersaudara No 09 Gedung Johor Medan
Sumatera Utara – Indonesia
Telp : (62)61 7031581
Mobile ; 085270139105, Wa 08116534000
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Kantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta
www.saranaizin.com.
Gedung Maya Indah Lt 2 Jl Kramat Raya No. 5A Jakarta Pusat 10454
Telp: (62) 21- 3140624 Fax : (62) 21- 3914623.
Mobile: 081385042000
Email: legal@saranaizin.com
Perseroan Terbatas adalah badan usaha berbadan hukum yang modal perseroannya tercatat dalam anggaran dasar. Modal terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Dasar Hukum yang mengatur tentang Perseroan Terbatas adalah UU. No. 40 Tahun 2007.
Lama proses pendirian hanya 15 hari kerja. Tim kami akan memproses dari sejak tandatangan akte PT, pengesahan, NPWP PT, SIUP dan TDP
Anda serahkan data pendiri PT maka tim kami yang akan bekerja untuk kemudahan pendirian usaha anda. Hubungi segera. Konsultasi Gratis.
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 9 Gedung Johor Medan
Telp : (62) 7031581.
Mobile : 085270139105, Wa 08116534000.
PIN BB 5ACFA45
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Kantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta.
www.saranaizin.com
Gedung Maya Indah Lt II Jl. Kramat Raya No. 5A Jakarta .Pusat 10450.
Telp: (62) 21- 3140634 Fax : (62) 21- 3937693.
Mobile: 081385042000
Email: legal@saranaizin.com
NB ;Jasa Urus Pendirian PT yang kami layani : Medan dan Deliserdang, Jakarta, Bandung
Anda yang sedang berencana membuka sebuah Travel ( Biro Perjalanan Wisata ) restoran, kafe, hotel, wisma berbadan hukum maupun perorangan ?
kami siap membantu anda dalam pengurusan izin usahanya
Hubungi Kami :
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 09 Gedung Johor Medan.
Telp : + (62) 61 7031581
Mobile : 085270139105, Wa 08116534000.
PIN BB 5AbFA588
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Syarat – syarat izin usaha restoran :
N/B : Izin usaha aka diproses melalui izin usaha oss, Pendaftaran NIB ( Nomor Induk Berusaha ).
1. Dokumen dapat dikirim softcopy hasil scan dokumen ke Email Kami ;
2. Dokumen dapat dijemput atau serahkan ke Kantor kami di Jl.Tani Bersaudara No 9 Gedung. Johor Medan
Dasar Hukum :
Perseroan Terbatas harus mempunyai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan ketentuan perundan – undangan, ketertiban umum dan kesusilaan. Bahwa dalam rangka lebih meningkatkan pembangunan perekonomian nasional yang sekaligus memberikan landasan yang kokoh bagi dunia usaha dalam menghadapi perkembangan perkonomian di era globalisasi pada masa mendatang, perlu didukung oleh suatu undang – undang yang mengatur tentang perseroan terbatas yang dapat menjamin terselenggarang iklim dunia usaha yang kondusif. Dewasa ini yang mengatur tentang pendirian PT adalah UU No.40 Tahun 2007.
Dokumen yang diurus:
Persyaratannya :
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan.
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Titi Kuning Medan.
Telp : ( 62 ) 703 1581
Mobile : 0811 6534 000, Wa : 085270139105.
PIN BB 5ACFA577
E-mail : sarana.izin@yahoo.comKantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia.
www.saranaizin.comKomplek Ruko Segitiga Atrium Blok A1 LT.
Jl. Senen Raya No. 135 Jakarta Pusat 10412
Tep: +(62) 21- 34833034
Fax : +(62) 21- 34833038
Mobile: 081585427166
E-mail: legal@saranaizin.com
Mitra Usaha Legalitas Anda daerah Medan dan Deliserdang Sekitarnya.
API – Umum hanya diberikan kepada perusahaan yang melakukan impor barang tertentu untuk tujuan diperdagangkan. Perusahaan Pemilik API – Umum dapat mengimpor kelompok/jenis barang lebih dari 1 (satu) bagian (section) sesuai dengan yang telah dicantumkan di SIUP dengan kegiatan perusahaan tersebut sesuai dengan PERMENDAG NO 70 THN 2015
API-U PMDM (Perusahaan Lokal). – Peraturan API-PERMENDAG 27/M-DAG/PER/5/2012.
Persyaratan API Umum Yaitu :
Pengurusan Izin Eksport/ Import Terpercaya wilayah Medan dan Deliserdang Sumatera Utara
Konsultasikan Kepada kami :
PT. Legalitas Sarana Izin Cabang Medan
Jln. Tani Bersaudara No 09 Gedung Johor Titi Kuning Medan
Sumatera Utara – Indonesia
Telp : (62)61 7031581 Fax (62)- 7031581.
Mobile ; 085270139105, wa: 08116534000.
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Kantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta
www.saranaizin.com
Gedung Maya Indah Lt II Jl. Kramat Raya No. 5A Jakarta Pusat 10454.
Telp: (62) 21- 3140634 Fax : (62) 21- 492463
Mobile: 081385042000.
Email: legal@saranaizin.com
Team Kami :
Drs. Darlan Samosir SH
Abidin Panggabean SH,SPN
Maringan Simamora A.md
H. Sitanggang SH. M.Kn
OBJEK DAN SUBJEK PERZINAN ;
|
KLASIFIKASi/ PENGGOLONGAN SIUP.
SYARAT URUS SIUP ;
Perseroan Terbatas (PT) :
Persekutuan Comanditer (CV)
Lama Proses Normal : 7 hari kerja, harga Rp Call ;
Payment 50 % pelunasan setelah terbit.
Hubungi Coustomer kami :
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan.
Jln. Tani Bersaudara No 09 Ged. Johor Titi Kuning Medan
Telp : + (62) 61 7031581
Mobile : 0811 6534 000,wa 085270139105
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
www.legalitasizinusaha.com
Kantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta.
www.saranaizin.com
Gedung Maya Indah Lt 2 Jl. Kramat Raya No. 5A Jakarta Pusat 10450.
Telp: (62) 21- 3140334 Fax : (62) 21- 39146693
Mobile: 081385042000
Email: legal@saranaizin.com
NB : Urus Izin Usaha dan Izin Import yang kami layani daerah Medan, Deliserdang, Binjai, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Krawang, Depok dan Bandung
Mitra Legalitas Izin Usaha Anda daerah Medan dan Deliserdang Sumatera Utara, Cepat, Tepat, Harga Terjangkau
Mungkin beberapa dari anda belum mulai memikirkan untuk mengurus SPKP karena anda belum begitu mengerti apa sebenarnya PKP tersebut. PKP, berdasarkan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 (Undang-undang yang mengatur mengenai Pajak Pertambahan Nilai atau PPN) adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-undang.
Persyaratan Pembuatan PPKP ( (Pengukuhan Perusahaan Kena Pajak) adalah ;
1. Fhoto Copy NPWP Perusahaan dan SKT.
2. Fhoto Copy NPWP Pribadi.
3. Fhoto Copy Akte Notaris
4. Fhoto Copy NIB/ TDP.
5. Fhoto Copy SIUP.
6. Denah Lokasi Kantor
7. Foto Kantor dari depan dan samping
8. Stempel Perusahaan bila ada
9. SK Domisili Usaha Asli.
– Kalau untuk PKP harus ada foto kantor perusahaan
– Kantor bersedia disurvei oleh Instansi kantor Perajakan Medan
– Berkas bisa kami jemput untuk wilayah Medan dan Deliserdang.
Hubungi kami dalam pengurusan PKP, NPWP, SIUP, TDP DAN IZIN USAHA LAINNYA di wilayah kota Medan dan Deliserdang
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan.
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 9 Gd. Johor Medan
Telp : + (62) 61 7031581.
Mobile : 085270139105, Wa 08116534000
PIN BB 5ACFA662
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Kantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta.
www.saranaizin.com
Gedung Maya Indah Lt II Jl. Kramat Raya No. 5A Jakarta Pusat 10450
Telp: (62) 21- 3140634 Fax : (62) 21- 3934694
Mobile: 081385042000
Email: legal@saranaizin.com
Kami melayani pengurusan perizinan perusahaan Pendirian, Perubahaan, Perpanjangan dan Perizinan Export dan Import seperti :
URUS PENDIRIAN PT – PERSEROAN TERBATAS.
URUS PENDIRIAN PMA.
URUS PENDIRIAN CV.
URUS PENDIRIAN UD.
URUS PENDIRIAN YAYASAN
URUS SIUP ( SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN )
URUS TDP ( TANDA DAFTAR PERUSAHAAN ).
URUS TDI ( TANDA DAFTAR PERUSAHAAN ).
URUS IMB ( IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN ).
URUS P-IRT/ DINKES ( INDUSTRI RUMAHAN )
URUS IZIN USAHA PARIWISTA ( HOTEL, RESTORAN, BPW, WISMA )
URUS UKL-UPL, AMDAL ( BADAN LINGKUNGAN HIDUP )
URUS NPWP, PKP, DOMISILI USAHA.
URUS SKT, SBU, SIUJK ( JASA KONSTRUKSI ).
URUS MERK DAGANG/ HAK PATEN
URUS API ( ANGAKA PENGENAL IMPORT ) UMUM.
URUS API ( ANGKA PENGENAL IMPORTR ) PRODUSEN.
URUS NIK BEA CUKAI EKSPORT IMPORT )
URUS SIM ( SURAT IZIN MENGEMUDI )
URUS IT MAINAN ANAK-ANAK
URUS IT MAKANAN DAN MINUMAN
URUS IT BAJA DAN BESI.
URUS IT PAKAIAN JADI
URUS IT KOSMETIK.
URUS IT PRODUK HORTIKULTURA.
URUS IP BESI ATAU BAJA.
URUS IP PELUMAS.
URUS IP BAHAN BERBAHAYA (B2).
URUS IZIN PENYIMPANANAN LIMABAH B3 SEMENTARA
URUS IP BPO – NON METIL BROMIDA.
URUS NOMOR INDUK BERUSAHA ( NIB )
URUS IUT – IZIN USAHA TETAP PMA/PMDN.
URUS IMPORT TANPA API- BARANG PERBAIKAN
URUS IMPORT – BARANG EKSPOR YANG DITOLAK
URUS SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Transportsasi ).
Hubungi Kami Konsultasi bebas :
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Medan.
Telp : + (62) 61 7031581.
Mobile : 085270139105, 08116534000.
PIN BB 5ACFA574
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Dalam melangsungkan suatu bisnis, para pengusaha membutuhkan suatu wadah untuk dapat bertindak melakukan perbuatan hukum dan bertansaksi. Pemilihan jenis badan usaha ataupun badan hukum yang akan dijadikan sebagai sarana usaha tergantung pada keperluan para pendirinya. Sarana usaha yang paling populer digunakan adalah Perseroan terbatas (PT), karena memiliki sifat, ciri khas dan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bentuk badan usaha lainnya, yaitu :
– Merupakan bentuk persekutuan yang berbadan hukum.
– Merupakan kumpulan modal/saham.
– Memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan para perseronya
– Pemegang saham memiliki tanggung jawab yang terbatas
– Adanya pemisahan fungsi antara pemegang saham dan pengurus
atau direksi.
– Memiliki komisaris yang berfungsi sebagai pengawas
– Kekuasaan tertinggi berada pada RUPS.
Persyaratan Pendirian PT ;
Dokumen yang diurus:
Modal sesuai Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 Peningkatan Modal.
NB : Urus pendirian PT (Perusahaan) yang kami layani : Medan, Deliserdang, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Krawang, Depok dan Bandung.
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan.
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 9 Gd. Johor Medan
Telp : ( 62 ) 61 7031581
Mobile : 085270139105, Wa 08116534000
PIN BB 5ACFA575
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Kantor Pusat :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia.
www.saranaizin.com
Komplek Ruko Segitiga Atrium Blok A1 Lt 2
Jl. Senen Raya No. 135 Jakarta Pusat 10410
Telp: (62) 21- 34833034 Fax : (62) 21- 34833038
Mobile: 081385042000.
PIN BB 5AB55F0D
Email: legal@saranaizin.com
NB:Urus Izin Usaha dan Izin Import yang kami layani : Medan, Deliserdang, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Krawang, Depok dan Bandung.