URUS AKTE PENDIRIAN DAN PERUBAHAN PT NOTARIS.
Akte Perubahan:
– Perubahan Pengurus/ Direktur atau Komisaris.
– Perubahan Saham, Pemilik saham
– Perubahan Alamat/ Domisili Perusahaan
– Perubahan Modal/Peningkatan Modal/Penurunan Modal
– Pembubaran, Penutupan PT/ CV/ PMA.
Persyaratan:
1. Foto Copy Akte Pendirian dan Perubahan terakhir serta pengesahan kehakiman (SK Menhum)
2. Foto Copy NPWP perusahaan
3. Foto copy SIUP lama
4. Foto Copy TDP/ NIB ( Nomor Induk Berusaha )
5. Foto Copy KTP Pengurus (Direktur dan Komisaris )
7. Foto Copy KTP Direktur/Passport bagi WNA.
– Lama proses 3 hari kerja – Down Payment 50 %, Pelunasan setelah terbit
– Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput)
1. Dokumen dapat dikirim softcopy hasil scan dokumen ke Email Kami ;
2. Dokumen dapat dijemput atau serahkan ke Kantor kami di Jl.Tani Bersaudara No 9 Gedung Johor Medan.
Hubungi Kami Kantor Medan :
PT. Legalitas Sarana Izin Cabang Medan
Jln. Tani Bersaudara No 09 Gedung Johor Medan
Sumatera Utara – Indonesia
Telp : (62)61 7031581
Mobile ; 085270139105, Wa 08116534000
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Kantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta
www.saranaizin.com.
Gedung Maya Indah Lt 2 Jl Kramat Raya No. 5A Jakarta Pusat 10454
Telp: (62) 21- 3140624 Fax : (62) 21- 3914623.
Mobile: 081385042000
Email: legal@saranaizin.com
Perseroan Terbatas adalah badan usaha berbadan hukum yang modal perseroannya tercatat dalam anggaran dasar. Modal terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Dasar Hukum yang mengatur tentang Perseroan Terbatas adalah UU. No. 40 Tahun 2007.
Lama proses pendirian hanya 15 hari kerja. Tim kami akan memproses dari sejak tandatangan akte PT, pengesahan, NPWP PT, SIUP dan TDP
Anda serahkan data pendiri PT maka tim kami yang akan bekerja untuk kemudahan pendirian usaha anda. Hubungi segera. Konsultasi Gratis.
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 9 Gedung Johor Medan
Telp : (62) 7031581.
Mobile : 085270139105, Wa 08116534000.
PIN BB 5ACFA45
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Kantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta.
www.saranaizin.com
Gedung Maya Indah Lt II Jl. Kramat Raya No. 5A Jakarta .Pusat 10450.
Telp: (62) 21- 3140634 Fax : (62) 21- 3937693.
Mobile: 081385042000
Email: legal@saranaizin.com
NB ;Jasa Urus Pendirian PT yang kami layani : Medan dan Deliserdang, Jakarta, Bandung
API – Umum hanya diberikan kepada perusahaan yang melakukan impor barang tertentu untuk tujuan diperdagangkan. Perusahaan Pemilik API – Umum dapat mengimpor kelompok/jenis barang lebih dari 1 (satu) bagian (section) sesuai dengan yang telah dicantumkan di SIUP dengan kegiatan perusahaan tersebut sesuai dengan PERMENDAG NO 70 THN 2015
API-U PMDM (Perusahaan Lokal). – Peraturan API-PERMENDAG 27/M-DAG/PER/5/2012.
Persyaratan API Umum Yaitu :
Pengurusan Izin Eksport/ Import Terpercaya wilayah Medan dan Deliserdang Sumatera Utara
Konsultasikan Kepada kami :
PT. Legalitas Sarana Izin Cabang Medan
Jln. Tani Bersaudara No 09 Gedung Johor Titi Kuning Medan
Sumatera Utara – Indonesia
Telp : (62)61 7031581 Fax (62)- 7031581.
Mobile ; 085270139105, wa: 08116534000.
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Kantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta
www.saranaizin.com
Gedung Maya Indah Lt II Jl. Kramat Raya No. 5A Jakarta Pusat 10454.
Telp: (62) 21- 3140634 Fax : (62) 21- 492463
Mobile: 081385042000.
Email: legal@saranaizin.com
Team Kami :
Drs. Darlan Samosir SH
Abidin Panggabean SH,SPN
Maringan Simamora A.md
H. Sitanggang SH. M.Kn
OBJEK DAN SUBJEK PERZINAN ;
|
KLASIFIKASi/ PENGGOLONGAN SIUP.
SYARAT URUS SIUP ;
Perseroan Terbatas (PT) :
Persekutuan Comanditer (CV)
Lama Proses Normal : 7 hari kerja, harga Rp Call ;
Payment 50 % pelunasan setelah terbit.
Hubungi Coustomer kami :
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan.
Jln. Tani Bersaudara No 09 Ged. Johor Titi Kuning Medan
Telp : + (62) 61 7031581
Mobile : 0811 6534 000,wa 085270139105
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
www.legalitasizinusaha.com
Kantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta.
www.saranaizin.com
Gedung Maya Indah Lt 2 Jl. Kramat Raya No. 5A Jakarta Pusat 10450.
Telp: (62) 21- 3140334 Fax : (62) 21- 39146693
Mobile: 081385042000
Email: legal@saranaizin.com
NB : Urus Izin Usaha dan Izin Import yang kami layani daerah Medan, Deliserdang, Binjai, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Krawang, Depok dan Bandung
Mitra Legalitas Izin Usaha Anda daerah Medan dan Deliserdang Sumatera Utara, Cepat, Tepat, Harga Terjangkau
Butuh SIUJK/IUJK, SBU, SKT dan SKA ? Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
Bagaimana mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU)/ SIUJK :
Perlu anda ketahui bahwa untuk mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), perusahaan harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan untuk bisa mendapatkan SBU setiap perusahaan harus memiliki tenaga kerja bersertifikat keahlian (SKA) atau bersertifikat keterampilan (SKT), sedangkan untuk mengetahui jumlah tenaga kerja bersertifikat SKA atau SKT yang dibutuhkan hal ini tergantung klasifikasi dan kualifikasi yang diajukan oleh perusahaan.
Tahap Pertama, Tentukan ;
A. Klasifikasi dan Kualifikasi Bidang dan Sub Bidang Jasa Konstruksi.
Pilih dan tetapkan bidang dan sub bidang sesuai klasifikasi dan kualifikasi usaha jasa konstruksi yang ingin diajukan perusahaan untuk dapat melaksana kegiatan usaha jasa konstruksi di Indonesia
B. Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi ;
Tahapan Proses Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha Jasa Konstruksi :
Sertifikat Tenaga Terampil (SKT).
SKTK atau Sertifikat Keterampilan adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga terampil konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keterampilan tertentu.
Sertifikat Tenaga Ahli (SKA).
SKA atau Sertifikat Keahlian adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompeteni berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu.
2. Proses Pendaftaraan Keanggotaan Asosiasi ;
Perusahaan Usaha Jasa Konstruksi.
Sesuai dengan jenis kegiatan usaha jasa konstruksi yang ingin dilaksanakan, perusahaan dapat menjadi anggota asosiasi perusahaan jasa konstruksi yang terakreditasi LPJK ( Lembaga Pengawasan Jasa Konstruksi ).
Misalnya;
3. Proses Sertifikat Badan Usaha (SBU ).
Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah bukti pengakuan formal tingkat Kompetensi usaha jasa pelaksana konstruksi (KONTRAKTOR) dan usaha jasa perencana konstruksi atau jasa pengawas konstruksi (KONSULTAN) sebagai perwujudan hasil Sertifikasi dan Registrasi badan usaha yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)
Sertifikat Badan Usaha menjadi salah satu persyaratan utama yang harus dimiliki oleh perusahaan penamanan modal atau non penamanan modal untuk bisa mengajukan permohonan dan mendapatkan izin usaha jasa konstruksi (IUJK)/IUJK
Sertifikat Badan Usaha (SBU) ;
4. Proses Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK/ IUJK).
Izin usaha jasa konstruksi dapat di miliki oleh perusahaan atau badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV), Firma atau badan usaha Koperasi termasuk badan usaha PT-PMA.
Untuk bisa mendapatkan izin usaha jasa konstruksi setiap perusahaan harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)
Hubungi Kami Dalam pengurusan SIUJK, SBU, SKT, SKA Perusahaan anda.
Team Kami :
Drs. Darlan Samosir
Abidin Panggabean SH,SPN
Maringan Simamora A.md
Herianto Sitanggang SE, SH
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 9 Gedung Johor Medan
Telp : +( 62 ) 61 7031581
Mobile : 085270139105, Wa 08116534000.
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Kantor Pusat :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia
www.saranaizin.com
Gedung Maya Indah Lt 2 Jl. Kramat Raya No. 5A Jakarta Pusat 10450
Telp: (62) 21- 3140334 Fax : (62) 21- 3963395
Mobile: 081385042000
Pin BB 2852004h
E-mail: legal@saranaizin.com
Mitra Bisnis legalitas Perusahaan anda pengurusan SIUJK, SBU, SKA,SKT, Sewa SKA, SKT di Kota Medan dan Deliserdang wilayah Sumatera utara.
CV atau Comanditaire Venootschap/ Perseroan Komanditare adalah bentuk usaha yang merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. Karena, berbeda dengan PT yang mensyaratkan minimal modal dasar sebesar Rp. 50 jt dan harus di setor ke kas Perseroan minimal 25%nya, untuk CV tidak ditentukan jumlah modal minimal. Jadi, misalnya seorang pengusaha ingin berusaha di industri rumah tangga, percetakan, biro jasa, perdagangan, catering, dll dengan modal awal yang tidak terlalu besar, dapat memilih CV sebagai alternatif Badan Usaha yang memadai.Apakah bedanya CV dengan PT ?
Dokumen yang diurus:
Persyaratannya :
N/B : Pengurusan Izin Usaha sesuai dengan peraturan pemerintah dengan melalu izin usaha oss, harus mendaftarkan dengan NIB ( Nomor Induk Berusaha )
Konsultasikan kepada kami :
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.comJln. Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Medan.
Telp : + (62) 61 7031581.
Mobile : 08116534000, 085270139105
PIN BB 5ACFA576
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Kantor Pusat Jakarta :
PT. Legalitas Sarana Izin Indonesia Jakarta
www.saranaizin.com.Komplek Ruko Segitiga Atrium Blok A1 Lt 2.
Jl. Senen Raya No. 135 Jakarta Pusat 10410
Telp: (62) 21- 34833034 Fax : (62) 21- 34833038
Mobile: 0813 8504 2000.
PIN BB 5AB55F0D
Email: legal@saranaizin.com
NIB atau Nomor induk berusaha adalah salah satu jenis usaha yang berasal dari Perpres RI No. 91 Tahun 2017 tentang percepatan berusaha. Dan dengan adanya NIB tentu anda tidak perlu lagi mengurus perizinan seperti SIUP, TDP dan lainnya.
Pengurusan NIB dapat dilakukan dengan menggunakan sistem OSS loh?
OSS atau Online Single Submission adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, gubernur, walikota bupati kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
OSS sendiri pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018
Berikut ini adalah keuntungan yang anda dapatkan jika anda mempunyai NIB diantaranya :
1. Akte pendirian PT/CV.
2. Sk menkumham.
3. Npwp badan.
4. Domisili usaha.
5. Ktp pendiri.
6. Npwp pendiri.
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 9 Gd. Johor Medan
Telp : + (62) 61 7031581
Mobile : 08116534000, wa 085270139105
PIN BB 5ACFA577
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
Prosedur untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa diurus sendiri oleh para pelaku usaha atau investor sebagai berikut;
Semua hal yang berhubungan dengan prosedur mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) diatas bisa Anda lakukan sendiri dengan mengikuti prosedur diatas.
Namun, jika Anda merasa kesulitan atau tidak cukup waktu untuk melakukan semua prosedur pengurusan dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) diatas, maka Anda bisa menggunakan jasa kami, “ PT. Legalitas Sarana Izin Medan )
Anda membutuhkan jasa pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)? Kami adalah ahlinya.
Kami merupakan perusahaan terpercaya di Medan dan di Jakarta yang sudah lama menyediakan jasa pengurusan perizinan usaha, dimulai dari pengurusan pendirian perusahaan, seperti Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, (termasuk juga pengurusan Nomor Induk Berusaha/NIB) dll..
Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya, biarkan kami yang bekerja untuk Anda.
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Medan
Telp : + (62) 61 7031581
Mobile : 085270139105
PIN BB 237419EC.
E-mail : sarana.izin@yahoo.com